BAB I
PENDAHULUAN
Tarikh tasyri’ adalah ilmu yang membahas tentang sejarah perkembangan hukum-hukum islam dari zaman Nabi, sahabat, maupun Tabi’it dalam membentuk hukum-hukum dalam Islam.
Dari batasan diatas tampak bahwa tarikh tasyri Islam merupakan pembahasan tentang segala aktifitas manusia dalam pembentukan perundang-undangan Islam dimasa lampau, baik masa nabi, sahabat maupun tabi’in.
Dalam tarikh tasyri’ ini meliputi hukum-hukum semua segi kehidupan manusia di dunia dalam rangka mencapai kebahagiaan di akhirat mendatang. Oleh sebab itu, hukum Islam bersifat universal bagi seluruh umat Islam di seluruh dunia. Namun demikian universalitas hukum Islam tidak berarti bahwa pemahaman dan interpretasi umat Islam harus sama dan seragam. Sebaliknya berbeda antara satu dengan yang lain.
Dalam makalah ini akan dibahas secara rinci tentang Tarikh Tasyri, ruang lingkup dan tujuan mempelajarinya serta periodisasi perkembangan Tarkh Tasyri’.
BAB II
PEMBAHASAN TARIKH TASYRI’
A. Pengertian Tarikh Tasyri’(Hukum Islam)
No comments:
Post a Comment